Selasa, 04 Juni 2024

Jasa Pengurusan Izin Pendirian Koperasi


Urus Izin Pendirian Koperasi – Koperasi merupakan suatu badan usaha yang memiliki anggota orang ataupun badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatan – kegiatannya menurut prinsip koperasi serta sebagai suatu gerakan rakay yang berlandaskan asas kekeluargaan. Dasar hukum dari sebuah koperasi adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Undang Undang No. 17 tahun 2012.

A. Pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Dokumen Yang Di Urus Dalam Urus Izin Pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

  1. Pengecekan nama untuk koperasi.
  2. SKPPK (Surat Keterangan Penyuluhan Pendirian Koperasi).
  3. Akta Notaris Pendirian Koperasi.
  4. Rekomendasi dari dinas koperasi Indonesia.
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan atau Koperasi.
  6. Domisili koperasi dari kelurahan setempat.
  7. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  8. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) Koperasi.

Syarat Dokumen Yang Di Perlukan Dalam Urus Izin Pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) angota pendiri dengan minimal 20 orang (provinsi) dan 35 orang (nasional).
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi pengurus koperasi (ketua, bendahara, sekretaris, pengawas).
  3. Bukti setor dari bank dan tersedianya modal.
  4. Khusus koperasi unit simpan pinjam dengan minimal modal tersedia pada saat pendirian sebanyak Rp. 50.000.000 dan (lima puluh juta rupiah) semua pengurus wajib membuat : Daftar Riwayat Hidup atau CV dan SKCK (Surat Keterangan Berkelakuan Baik).
  5. Khusus koperasi simpan pinjam dengan modal koperasi tersedia pada saat pendirian sebanyak Rp. 150.000.000 serta semua pengurus wajib membuat : Daftar Riwayat Hidup atau CV dan SKCK (Surat Keterangan Berkelakuan Baik).
  6. Planning atau rencana kegiatan usaha koperasi dengan minimal 3 tahun kedepan.
  7. Fotocopy kuasa rapat anggota dan berita acara rapat anggota pembentukan koperasi.
  8. Fotocopy daftar hadir anggota rapat pendirian koperasi.
  9. Fotocopy susunan pengawas koperasi dan pengurus.
  10. Anggaran rumah tangga koperasi atau salinan anggaran dasar.
  11. Fotocopy surat pernyataan bahwa tidak ada hubungan kearabat atau saudara dengan sesama pengurus serta pengawas.
  12. Fotocopy sertifikat atau surat pengalaman kerja calon pengelola.
  13. Syarat lainnya jika diperlukan.

B. Pendirian Koperasi Konsumen

Dokumen Yang Di Urus Dalam Urus Izin Pendirian Koperasi Konsumen

  1. Pengecekan nama untuk koperasi.
  2. Surat Keterangan Penyuluhan Koperasi.
  3. Akta Notaris Pendirian Koperasi.
  4. Surat rekomendasi dari Dinas Koperasi.
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan koperasi.
  6. Domisili koperasi dari kelurahan setempat.
  7. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  8. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) Koperasi.

Syarat Dokumen Yang Di Perlukan Dalam Urus Izin Pendirian Koperasi Konsumen

  1. Fotocopy kuasa rapat anggota dan berita acara rapat anggota pembentukan koperasi.
  2. Fotocopy daftar hadir rapat anggota pembentukan koperasi.
  3. Fotocopy anggota pengurus koperasi (ketua, sekretaris, bendahara, pengawas).
  4. Fotocopy susunan pengurus dan pengawas koperasi.
  5. Salinan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi.
  6. Fotocopy struktur organisasi koperasi.
  7. Fotocopy daftar sarana kerja koperasi.
  8. Fotocopy daftar riwayat hidup pengurus dan pengawas koperasi.
  9. Fotocopy slip setor modal dan surat pernyataan penyetoran modal di Bank.
  10. Fotocopy surat pernyataan bahwa tidak ada hubungan kearabat atau saudara dengan sesama pengurus serta pengawas.
  11. Fotocopy rencana awal kegiatan koperasi
  12. Fotocopy daftar penerimaan setoran anggota koperasi.
  13. Syarat lainnya jika diperlukan.

C. Pendirian Koperasi Sektor Rill Jasa

Dokumen Yang Di Urus Dalam Urus Izin Pendirian Koperasi Konsumen

  1. Pengecekan nama untuk koperasi.
  2. Surat Keterangan Penyuluhan Koperasi.
  3. Akta Notaris Pendirian Koperasi.
  4. Surat rekomendasi dari Dinas Koperasi.
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan koperasi.
  6. Domisili koperasi dari kelurahan setempat.
  7. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  8. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) Koperasi.

Syarat Dokumen Yang Di Perlukan Dalam Urus Izin Pendirian Koperasi Konsumen

  1. Fotocopy kuasa rapat anggota dan berita acara rapat anggota pembentukan koperasi.
  2. Fotocopy daftar hadir rapat anggota pembentukan koperasi.
  3. Fotocopy anggota pengurus koperasi (ketua, sekretaris, bendahara, pengawas).
  4. Fotocopy susunan pengurus dan pengawas koperasi.
  5. Salinan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi.
  6. Fotocopy struktur organisasi koperasi.
  7. Fotocopy daftar sarana kerja koperasi.
  8. Fotocopy daftar riwayat hidup pengurus dan pengawas koperasi.
  9. Fotocopy slip setor modal dan surat pernyataan penyetoran modal di Bank.
  10. Fotocopy surat pernyataan bahwa tidak ada hubungan kearabat atau saudara dengan sesama pengurus serta pengawas.
  11. Fotocopy bukti adana ketersediaan modal (berbentuk kwitansi) yang memiliki jumlah minimal sebesar setoran pokok dan SMK yang wajib dilunasi oleh para pendiri Koperasi.
  12. Syarat lainnya jika diperlukan.

Tags :

bm

Mantarena Indonesia

Jasa legalitas Kita

https://www.jasalegalitaskita.com/

  • Mantarena Indonesia
  • Jakarta - Indonesia
  • mountainguide.indonesia@gmail.com
  • 081513703954

Posting Komentar